Pencabutan dan Perubahan Sebuah Gugatan
Pencabutan gugatan dimungkinkan untuk dilakukan kapan saja. Pencabutan gugatan dapat dilakukan baik oleh penggugat sendirian maupun secara bersamasama dengan cara-cara yang telah ditentukan. Apabila penggugat terdiri dari beberapa orang, ada yang mencabut dan ada yang tidak, maka pencabutan hanya berlaku bagi yang mencabut saja, sedangkan perkara tetap berjalan.
Selengkapnya »Pencabutan dan Perubahan Sebuah Gugatan