Tindakan yang mendahului pemeriksaan perkara perdata
Sesudah surat gugatan lengkap, penggugat dapat mendaftarkan gugatan beserta salinannya, yang akan disampaikan kepada tergugat dengan surat panggiian dari Pengadilan Negeri. Panitera akan mencatatnya dalam daftar perkara.
Selengkapnya »Tindakan yang mendahului pemeriksaan perkara perdata