Perwakilan Diplomatik
Dewasa ini hampir setiap negara yang berdaulat selalu mengadakan hubungan dengan negara lain dengan menggunakan perutusan negara, apapun namanya, baik yang bersifat permanen maupun temporer. Sebab pada hakikatnya yang mempunyai wewenang untuk bertindak atas nama negara dalam melakukan hubungan dengan negara lain adalah kepala negara dan menteri luar negeri. Beberapa jenis perutusan/perwakilan negara antara lain:
Selengkapnya »Perwakilan Diplomatik