Leasing Syariah (Ijarah Muntahiya Bi Tamlik )
Kasus Leasing Syariah yang Banyak Terjadi :
Akad sewa (ijarah) : Akad antara bank dengan nasabah, di mana bank menyewakan aset dan nasabah membayar uang sewa pada masa tertentu.
Jenis
- Operating lease/ijarah : pada masa akhir sewa, aset dikembalikan
- Ijarah muntahiya bit tamlik : pada masa akhir sewa, aset dipindahtangankan/dimiliki penyewa