Pembuktian Perkara Perdata
Salah satu tugas hakim adalah menyelidiki apakah hubungan yang menjadi dasar perkara benar-benar ada atau tidak. Hubungan ini yang harus terbukti di muka hakim dan tugas para pihak adalah memberi bahan-bahan bukti yang diperlukan hakim. Yang dimaksud dengan membuktikan adalah meyakinkan hakim tentang kebenaran dalil-dalil yang dikemukakan dalam suatu persengketaan.
Selengkapnya »Pembuktian Perkara Perdata