Tingkat pengembalian atas modal yang digunakan (rate of return on capital employed) adalah rasio laba terhadap modal yang digunakan dalam suatu bisnis. Ukuran ini digunakan sebagai ukuran internal. Karena modal yang digunakan dalam suatu bisnis biasanya dianggap sebagai investasi, maka rasio ini disebut sebagai pengembalian atas investasi (return on investment – ROI).
Tingkat pengembalian atas modal yang digunakan dapat dinyatakan sebagai produk dari dua factor yaitu: persentase laba terhadap penjualan (percentage of profit to sales) adalah laba dibagi dengan penjualan. Dan yang kedua adalah tingkat perputaran modal yang digunakan (capital-employed turnover rate) adalah penjualan dibagi dengan modal yang digunakan.
Pada gambar menunjukkan bahwa penjualan saling meniadakan dalam kedua pecahan untuk menghasilkan ukuran yang disebut tingkat pengembalian atas modal yang digunakan.
Persentase laba mencerminkan hubungan harga-biaya yang dipengaruhi oleh tingkat dan bauran penjualan, harga produk, dan pengendalian biaya. Tingkat perputaran mencerminkan kecepatan dengan mana aktiva yang dikomitmenkan digunakan dalam operasi.
Karena tingkat pengembalian atas modal yang digunakan adalah produktif dari dua factor, maka berbagai kombinasi dapat menghasilkan hasil yang sama. Tidak ada satu tingkat pengembalian atas modal yang digunakan yang memuaskan bagi semua perusahaan.
Manajemen dapat menetapkan tingkat yang objektif menggunakan penilaian dan pengalaman yang didukung oleh perbandingan dengan perusahaan lain. Perusahaan yang terdiversifikasikan mungkin hanya memiliki tingkat pengembalian yang menengah ketika laba dan aktiva untuk semua divisinya dikumpulkan dalam analisis tersebut.