Lompat ke konten
Kategori Home » Sosial Politik » Teori Perilaku tentang Pengambilan Keputusan

Teori Perilaku tentang Pengambilan Keputusan

  • oleh

Menyadari akan adanya kelemahan-kelemahan dari teori klasik tentang pengambilan keputusan maka kemudian berkembang pemikiran atau pendekatan lain mengenai pengambilan keputusan ini. Teori perilaku merupakan salah satu diantara pendekatan ini, terutama memusatkan perhatiannya pada penjelasan yang akurat tentang bagaimana individu membuat keputusan (baik keputusan pribadi maupun organisasi) dan memberikan pedoman yang realitis mengenai bagaimana pembuat keputusan harus menghadapi situasi-situasi pengambilan keputusan.

Gagasan sentral dari teori perilaku tentang pengambilan keputusan ini terutama bersumber dari pemikiran Herbert Simon, yang kemudian dikembangkan oleh para ahli lainnya yang tergolong dalam aliran behavioralis.

Inti dari teori perilaku tentang pengambilan keputusan ini dimulai dengan melihat kelemahan teori klasik tentang pengambilan keputusan. Menurut teori klasik tentang pengambilan keputusan, pembuat keputusan adalah pihak yang dapat berfikir secara rasional dalam pembuatan keputusan.

Pembuat keputusan dipandang mampu mencari semua kemungkinan alternatif yang dapat dipergunakan untuk memecahkan masalah, mampu melakukan analisis mengenai semua hasil yang akan diperoleh dari semua alternatif yang ada, dan dapat menjatuhkan pilihan pada alternatif yang dapat memaksimalisasikan pencapaian tujuan.

Sebagaimana telah ditunjukkan di atas, pada kenyatannya masalah terbesar yang dimiliki oleh teori klasik tentang pengambilan keputusan yang rasional terletak pada asumsinya bahwa pengambil keputusan adalah pihak yang memiliki kemampuan mental untuk melakukan analisis dan penilaian secara cepat melebihi yang dilakukan oleh setiap orang awam.

Di sisi yang lain, dalam menghadapi masalah-masalah yang kompleks, meski tersedia teknikteknik untuk memecahkan masalah yang kompleks, pada kenyatannya penerapan teori klasik tentang pengambilan keputusan ini tidak mudah dilakukan. Ini merupakan kenyataan akan kelemahan dari teori klasik tentang pengambilan keputusan yang rasional.

Menanggapi kenyataan bahwa pada dasarnya sebagian besar persoalan yang dihadapi merupakan persoalan yang kompleks dan ketidakmampuan atau ketidak mungkinan untuk menerapkan teori klasik tentang pengambilan keputusan memberikan pemecahan mengenai masalah tersebut, pars penganut teori perilaku tentang pengambilan keputusan, terutama Herbert Simon, mengemukakan prinsip rasionalitas terbatas.

Menurut prinsip ini, kemampuan daya pikir manusia untuk memformulasikan dan memecahkan masalah-masalah yang kompleks sangat kecil atau sangat terbatas dibandingkan dengan besarnya masalah-masalah tersebut, dimana pemecahan itu dibutuhkan sebagai suatu tindakan rasional yang obyektif dalam kehidupan ini.

Prinsip pembatasan rasionalitas memiliki beberapa implikasi sebagai berikut:

(a) Pengambilan keputusan akan selalu didasarkan pada suatu kondisi dimana pengetahuan akan ketepatan dan kebenaran mengenai situasi pengambilan keputusan yang dihadapi tidak lengkap dan pada tingkat tertentu tidak tercukupi.

(b) Pembuat keputusan tak akan pernah berhasil dalam mencari semua alternatif yang mungkin dapat dipergunakan untuk mengatasi masalah untuk dipertimbangkan.

(c) Alternatif-alternatif selalu dinilai secara tidak lengkap, sehingga sangat tidak mungkin untuk dapat meramalkan dan memperkirakan secara akurat semua hasil yang akan diperoleh dari alternatif-alternatif yang ada.

(d) Inti dari pengambilan keputusan, yaitu melakukan pilihan terhadap alternatif-

alternatif harus didasarkan pada beberapa kriteria atau ukuran, bukanlah sekedar pada ukuran atau kriteria maksimalisasi atau optimalisasi hasil, karena sangat tidak mungkin untuk menentukan alternatif mana yang paling memberikan hasil yang paling optimal.

Validitas dari prinsip rasionalitas terbatas lebih lanjut diperkuat oleh kenyataan bahwajika teori kalsik itu valid dan jika tidak terdapat keterbatasan kemampuan rasionalitas manusia, maka tidak akan pernah berkembang teoriteori organisasi dan perilaku dalam organisasi.

Hal ini disebabkan karena jika setiap orang dalam setiap organisasi perupakan pihak yang rasional secara sempurna, maka setiap individu dan setiap organisasi selalu akan dapat membuat keputusan yang terbaik. Sebagai akibatnya, masalah pengorganisasian secara efektif tidak akan pernah ditemui.

Akan tetapi pada kenyatannya, karena individu memiliki kemampuan yang terbatas untuk membuat kesepakatan tentang tujuan-tujuan yang hendak dicapai, memiliki kemampuan yang terbatas untuk melakukan komunikasi, memiliki kemampuan yang terbatas untuk bekerja sama, terbatas untuk menganalisa situasi-situasi dan juga memiliki keterbatasan untuk membuat keputusan, maka masalah pengorganisasian muncul sebagai masalah.

Prinsip lain yang berkaitan erat dengan rasionalitas terbatas adalah prinsip “satisficing”. Prinsip ini didasari oleh kenyataan bahwa jika orang tidaklah rsional secara sempurna dan tidak mampu membuat keputusan yang berdasarkan pada optimalisasi atau maksimalisasi sebagaimana dikemukakan di atas, lalu bagaimanakah orang dapat menentukan alternatif yang akan dipilih ketika berhadapan dengan suatu persoalan?.

Untuk memahami bagaimana orang menyederhanakan situasi pengambilan keputusan yang rumit untuk menentukan pilihannya, Herbert Simon mengajukan prinsip “satisficing” ini. Prinsip ini secara umum dapat diartikan sebagai prinsip terpenuhi, karena dasarnya adalah pembuat keputusan tidak mendasarkan pada kriteria atau ukutan maksimalisasi atau optimalisasi, tetapi yang terpenting adalah dipilihnya alternatif yang “cukup baik yang dapat diterima”.

Ini berarti, jika prinsip maksimalisasi mengarahkan pembuat keputusan pada upaya mencari dan menilai alternatif-alternatif terus menerus sampai ditemukannya alternatif yang terbaik, prinsip “satisficing” mengarahkan pembuat keputusan pada upaya mencari dan menilai alternatif-alternatif terus menerus sampai ditemukannya alternatif yang “cukup baik untuk dapat diterima dan diterapkan” dalam pengambilan keputusan itu. Jadi prinsipnya bukan optimalisasi arau maksimalisasi, tetapi memilih yang “cukup baik untuk dapat diterima”.

Prinsip “satisficing” ini memiliki beberapa keuntungan antara lain:

(a) prinsip ini memberikan kriteria yang mudah untuk diterapkan karena tidak mengarahkan pembuat keputusan untuk mencari alternatif potensial yang jumlahnya sangat banyak.

(b) prinsip ini memberikan kriteria yang nyata dan realitis dari sudut pandang kenyataan rasionalitas yang terbatas dan keterbatasan kemampuan mental manusia.

(c) prinsip ini memberikan gambaran yang cukup valid mengenai bagaimana

orang membuat suatu keputusan. Prinsip ini lebih baik dari segi waktu, tenaga dan biaya, karena proses pengambilan keputusan tetap dapat dilakukan dengan menekan waktu, tenaga dan biaya yang besar, dan proses itu akan berhenti ketika suatu pemecahan yang cukup baik untuk diterima telah dapat diidentifikasikan.

Menghadapi kenyataan bahwa rasonalitas manusia itu terbatas dan ketidak-mungkinan untuk membuat keputusan yang optimal sebagaimana dikemukakan oleh teori klasik, maka persoalan berikutnya adalam apa yang dilakukan oleh pengambil keputusan untuk memastikan bahwa pengambil keputusan itu telah membuat keputusan terbaik ditengah-tengah ketidak leluasaannya dalam siatuasi pengambilan keputusan tersebut?.

Menghadapi masalah ini, Herbert Simon mengajukan konsep rasionalitas prosedural. Menurut pandangan Simon, ketika para pembuat keputusan tidak pernah dapat memastikan bahwa keputusan yang dibuatnya merupakan keputusan rasional yang optimal terbaik, para pengambil keputusan kemudian mengalihkan perhatiannya pada usaha untuk menyusun metode-metode atau prosedurprosedur untuk membuat keputusan, yang dibutuhkan untuk mendapatkan keputusan terbaik yang paling mungkin dalam keterbatasan kemampuan dan wawasan yang dimiliki manusia.

Prosedur-prosedur rasional itu dikembangkan dengan menempatkan kekuatan dari manusia sebagai pihak yang mampu memecahkan permasalahan dan pembuat keputusan. Prosedur yang demikian tidak didasari oleh pada suatu kemampuan manusia untuk mencari, memproses dan menganalisis sangat banyak informasi, tetapi pada kemampuan untuk menggunakan wawasan dan pengalaman manusia dalam melakukan identifikasi suatu jumlah kecil alternatif-alternatif yang diperoleh sebagai hasil dari pencarian dan analisis yang telah dilakukan. Ini menunjukkan bahwa komponen yang terpenting dalam pembuatan keputusan bukanlah informasi, tetapi Iebih pada perhatian dan kesiapan dari para pembuat keputusan.

Konsep rasionalitas prosedural memiliki implikasi bahwa organisasi membutuhkan pengembangan prosedur-prosedur rasional untuk mengatasi persoalan dan mengambil keputusan penyelsaian masalah tersebut. Prosedur yang demikian dikembangkan dengan titik pusatnya pada perhatian para pembuat keputusan mengenai aspek-aspek kunci dari permasalahan dan memungkinkan para pengambil keputusan itu untuk menggunakan wawasan, kreatifitas dan pengalamannya dalam mencari sejumlah penyelesaian masalah yang mungkin dapat dikembangkannya. Informasi hanyalah dibutuhkan untuk melakukan analisis terhadap sejumlah kecil alternatif penyelesaian masalah yang potensial saja, bukan sesuatu yang sejak awal dibutuhaknm sangat banyak oleh para pengambil keputusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *