Konservasi Sumberdaya Alam Laut
Berbagai kepentingan mempunyai andil dalam kelestarian kawasan laut dan pantai diantaranya kepentingan perikanan, pabrik, kehutanan maupun kepentingan Hankam dimana semua kepentingan ini saling terkait. Pencemaran laut adalah suatu keadaan dimana suatu zat atau energi dan unsur lain diintroduksikan kedalam lingkungan laut oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam itu sendiri dalam kadar tertentu yang menyebabkan lingkungan laut itu tidak berfungsi seperti semula dalam arti kesehatan dan keselamatan hayati (dalam seminar “SegiSegi Hukum dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”, 1976) Universitas Gadjah Mada
Selengkapnya »Konservasi Sumberdaya Alam Laut