Lompat ke konten
Kategori Home » Pencemaran Air

Pencemaran Air

Konservasi Sumberdaya Alam Laut

  • oleh

Berbagai kepentingan mempunyai andil dalam kelestarian kawasan laut dan pantai diantaranya kepentingan perikanan, pabrik, kehutanan maupun kepentingan Hankam dimana semua kepentingan ini saling terkait. Pencemaran laut adalah suatu keadaan dimana suatu zat atau energi dan unsur lain diintroduksikan kedalam lingkungan laut oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam itu sendiri dalam kadar tertentu yang menyebabkan lingkungan laut itu tidak berfungsi seperti semula dalam arti kesehatan dan keselamatan hayati (dalam seminar “SegiSegi Hukum dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”, 1976) Universitas Gadjah Mada

Selengkapnya »Konservasi Sumberdaya Alam Laut

Penanganan Air Limbah

  • oleh

Pembuangan limbah suatu pabrik skala kecil maupun skala besar ke saluran perairan maupun sungai, membawa dampak negatif baik bagi kualitas ekosistem sungai tersebut juga berdampak negatif pada kesehatan manusia terlebih lagi jika sungai tersebut melewati daerah pemukiman dan dimanfaatkan masyarakat setempat untuk aktivitas sehari-hari.

Selengkapnya »Penanganan Air Limbah

Pencemaran Air

  • oleh

Definisi pencemaran air menurut Kepmen Lingkungan Hidup No. Kep-03/MENKLH/II/1991, adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air dan atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas air turun ke tingkat tertentu yang menyebabkan air menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.

Selengkapnya »Pencemaran Air