Good Governance Dalam Desentralisasi
Dalam kaitannya dengan kebijakan negara, sejak tahun 1999 pemerintah Indonesia telah mengeluarkan UU 22/1999 yang menggeser locus politik dari pusat ke daerah, atau dengan kata lain pergeseran dari paradigma lama yang sentralistik menuju pada desentralisasi. Otonomi tidak boleh kemudian dimaknai sebagai kesempatan daerah (tingkat II) untuk mengambil peran yang sebelumnya dimainkan oleh pusat dimana pemerintah mendominasi masyarakatnya.
Selengkapnya »Good Governance Dalam Desentralisasi
