Definisi pencemaran air menurut Kepmen Lingkungan Hidup No. Kep-03/MENKLH/II/1991, adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air dan atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas air turun ke tingkat tertentu yang menyebabkan air menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Penyebab pencemaran air bisa berasal dari bahan organik, limbah industri, limbah rumah tangga dan pembuangan kotoran manusia ke perairan. Indikator pencemaran dapat dilihat dari konsentrasi oksigen terlarut (Disolved oxygen) dan biological oxygen demand (BOD). Oksigen terlarut adalah oksigen yang terdapat di air dalam bentuk molekul oksigen, sedangkan BOD adalah oksigen yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan biologis mahluk hidup.
DO sangat dibutuhkan biota air untuk berespirasi. Ikan hanya dapat hidup di air dengan konsentrasi DO lebih dari 3 ppm. Bakteri aerob juga sangat Universitas Gadjah Mada
membutuhkan DO supaya tetap hidup. Dengan kandungan DO kecil maka kemampuan membersihkan lingkungan tersebut secara alami terhadap masukan dari luar menjadi terbatas sehingga dibutuhkan pengolahan limbah. Saat itu oksidasi biologis menjadi meningkat, suhu menjadi tinggi, kemudian kadar oksigen menurun. Kadar oksigen yang menurun merupakan ancaman yang serius terhadap ekosistem perairan tersebut.
Air selalu mengandung mineral, kadang-kadang ada mikroorganisme.
Indikator bahwa air telah tercemar :
1. Adanya perubahan suhu air
2. Adanya perubahan pH
3. Perubahan warna, bau dan rasa
4. Timbulnya endapan, koloid, danbahan terlarut
5. Ada mikroorganisme
6. Meningkatnya radioaktif
Beberapa komponen pencemaran air adalah sebagai berikut :
- Bahan buangan padat
- Bahan buangan organik
- Bahan buangan anorganik
- Bahan buangan olahan bahan makanan
- Bahan buangan cairan berminyak
- Bahan buangan zat kimia
- Bahan buangan berupa panas