Konsep kekuasaan atau power merupakan konsep yang banyak dipunakan dalam membahas masalah kepemimpinan dan organisasi. Selain kekuasaan, juga terdapat konsep lain yang juga banyak diperhunakan dalam membicarakan masalah kepemimpinan dan organisasi, yaitu wewenang atau authority. Antara kekuasaan dan wewenang dalam bahasa sehari-hari seringkali dianggap sama, padahal sesungguhnya secara konseptual, antara kekuasaan dan wewenang ini memiliki perbedaan yang jelas.
Banyak ahli mencoba menjelaskan apa yang dimaksud dengan kekuasaan ini, namun sejauh ini belum terdapat adanya satu batasan tungga! yang memadai mengenai konsep kekuasaan ini. Akan tetapi, diantara para ahli itu terdapat kesepakatan bahwa kekuasaan berkaitan dengan hubungan antar dua atau lebih aktor dimana perilaku dari salah satu atau lebih aktor, oleh aktor yang lain.
Jadi kekuasaan pada dasarnya menggambarkan kemampuan seseorang dalam mempengaruhi orang lain. Masalah kekuasaan berkaitan dengan pertanyaan “siapa mendapatkan apa, kapan dan bagaimana”. Seorang ahli politik Dahl (Hall, 1991:109) membuat ilustrasi tentang pengertian kekuasaan dengan membuat contoh bahwa A memiliki kekuasaan terhadap B jika A dapat menyuruh B melakukan sesuatu yang B tidak dapat berbuat lain kecuali melakukannya. Ini merupakan inti dari pengertian kekuasaan.
Hal yang penting tetapi seringkali diabaikan adalah bahwa kekuasaan itu senantiasa berada dalam konteks suatu hubungan antar aktor (orang, kelompok orang atau masyarakat). Aktor (orang atau kelompok) tidak dapat memiliki kekuasaan ketika berada dalam suatu situasi yang terisolasi. Kekuasaan baru dapat dimiliki atau dirasakan keberadaannya ketika aktor itu berhubungan dengan pihak lain (orang atau kolektifitas lainnya).
Kekuasaan itu tidak memiliki arti apapun kecuali kekuasaan itu diterapkan. Kekuasaan dengan demikian, baru memiliki makna atau arti ketika kekuasaan itu dipergunakan. Kekuasaan dapat berada pada tempat atau posisi yang tidak dapat diperkirakan. Oleh sebab itu, sangat tidak mudah untuk menentukan letak dari pusat kekuasaan. Namun yang pasti, kekuasaan itu ada meskipun keberadaannya justru tersembunyi di dalam ketergantungan salah satu pihak kepada pihak lain.
Kekuasaan dapat memiliki dasar yang bermacam-macam. Dasar kekuasaan menunjuk pada apa yang oleh pemegang kekuasaan dapat digunakan untuk menguasai atau mempengaruhi perilaku pihak yang dikuasai. Sesuatu yang menjadi dasar kekuasaan haruslah sesuatu yang memiliki nilai atau dihargai oleh pihak yang dikuasai. Diantara para ahli, terdapat penekanan yang berbeda-beda mengenai dasar kekuasaan ini, Di satu pihak ada yang menunjuk kemampuan memberikan ganjaran, kemampuan melakukan paksaan, adanya legitimasi, keahlian dan kemampuan memberikan pelayanan bagi pihak yang dikuasai (para anggota atau pengikut) sebagai dasar dasar kekuasaan. akan tetapi ada pula yang menyatakan bahwa kesempatan mendapatkan pengetahuan dan informasi, pertalian keluarga juga diidentifikasi sebagai dasar dari kekuasaan.
Menurut French dan Raven (Sharma, 1982:82), seseorang yang memiliki kekuasaan dapat memiliki dasar sebagai berikut:
(a). Legitimasi
Pihak yang dikuasai sangat memahami bahwa kekuasaan dari pemegang kekuasaan yang diperoleh secara sah atau mendapatkan pengesahan dan pihak yang dikuasai tunduk pada perintah pemegang kekuasaan dalam kaitannya dengan upaya mencapai tujuan yang mereka miliki.
(b). Ganjaran
Pihak yang dikuasai mengetahui bahwa pemegang kekuasaan memiliki kekuasaan untuk memberikan suatu bantuan, perangsang yang bernilai ekonomi atau ganjaran lain yang dapat diberikan jika pihak lain tunduk pada kekuasaannya.
(c). Paksaan
Pihak yang dikuasai mengetahui bahwa bila mereka tidak tunduk pada kekuasaan dari pemegang kekuasaan, maka pemegang kekuasaan memiliki kekuasaan untuk memaksanya.
(d). Keahlian
Pihak yang dikuasai mengetahui bahwa pemegang kekuasaan memiliki kekuasaan karena keahlian yang dimiliki, sedangkan pihak yang dikuasai tidak memiliki keahlian itu.
(e). Pengakuan
Pihak yang dikuasai merasa tertarik kepada pihak pemegang kekuasaan karena tingkah lakunya yang baik, kepribadiannya yang baik dan kedudukannya dalam suatu lingkungan tertentu.
Ligitimasi, ganjaran dan paksaan merupakan tiga sumber kekuasaan menunjukkan suatu kekuasaan yang berkaitan dengan posisi tertentu dalam suatu struktur. Sedangkan keahlian dan pengakuan merupakan dasar kekuasaan lebih berkaitan dengan karakteristik individual yang dimiliki oleh pemegang kekuasaan. Pada setiap kekuasaan yang dipergunakan oleh pemegang kekuasaan, dapat saja dipengaruhi oleh satu dasar kekuasaan tunggal, tetapi yang seringkali terjadi adalah bahwa kekuasaan itu dipengaruhi oleh beberapa dasar kekuasaan sekaligus.
Kekuasaan yang didasarkan pada dasar pengakuan pada umumnya memiliki cakupan yang paling luas, sedangkan kekuasaan yang didasarkan pada dasar keahlian, pada umumnya memiliki cakupan yang paling sempit.
Hal ini disebabkan karena kekuasaan berdasar pengakuan pada umumnya meliputi bidang yang relatif luas, baik yang berkaitan dengan kegiatan pokok maupun di luar kegiatan pokok, sedangkan pada kekuasaan yang berdasarkan keahlian, bidangnya relatif terbatas, yaitu hanya pada suatu bidang berdasarkan keahlian tertentu saja, sehingga kekuasaan itu barangkali hanya bisa berpengaruh pada bidang yang terbatas itu saja.
Dasar kekuasaan yang paling kuat akan menghasilkan kekuasaan yang besar. Dalam hal ini, dasar kekuasaan yang paling kuat adalah legitimasi sedangkan yang paling lemah adalah kekuasaan dengan dasar paksaan. Paksaan akan menyebabkan terjadinya suatu penurunan daya tarik dari pusat kekuasaan dan sebaliknya meningkatkan perlawanan. Sebaliknya, ganjaran akan meningkatkan daya tarik pusat kekuasaan, sebaliknya akan menurunkan perlawanan.
Kekuasaan paling tidak dapat memiliki tiga macam bentuk, yaitu:
(a). Kekuatan.
Kekuatan merupakan bentuk kekuasaan dimana kekuasaan ini mempengaruhi perilaku pihak yang dikuasai melalui penggunaan cara-cara yang bersifat phisik, misalnya melalui penyerangan, pengekangan dan sebagainya.
(b). Dominasi
Dominasi merupakan bentuk kekuasaan dimana kekuasaan secara jelas dilihat oleh pihak yang dikuasai, untuk melakukan sesuatu melalui perintah, permintaan dan sebagainya.
(c). Manipulasi
Manipulasi merupakan bentuk kekuasaan dimana kekuasaan tidak secara jelas dilihat oleh pihak yang dikuasai, untuk melakukan suatu perilaku yang diperintahan oleh pihak yang berkuasa untuk dilakukan oleh pihak yang dikuasai, tetapi tetap dalam kerangka pelaksanaan kekuasaan. Melalui penggunaan kekuasaan. pemegang kekuasaan mempengaruhi proses pengambilan keputusap.
Oleh karena pengambilan keputusan merupakan fungsi dari perubahan di dalam dan respon terhadap pengaruh dari luar yang berlangsung terus menerus, maka pengambilan keputusan senantiasa terjadi didalam suatu organisasi. Oleh karena itu, kekuasaan dapat dilihat sebagai suatu proses yang berlangsung secara terus menerus pula. Kekuasaan dalam organisasi dapat memiliki beberapa sumber.
Sumber kekuasaan yang ada di dalam organisasi itu secara umum adalah:
(a). Posisi struktural dalam suatu organisasi
Sumber kekuasaan ini menunjukkan bahwa posisi tertentu dalam suatu struktur organisasi dapat memberikan kekuasaan bagi seseorang. Ini terutama berkaitan dengan dasar legitimasi kekuasaan. Kekuasaan yang di delegasikan dari atas ke bagian yang lebiuh bawah dalam suatu struktur dapat menjadi sumber kekuasaan.
(b). Karakteristik Personal
Sumber kekuasaan ini menunjukkan bahwa ciri individual yang dimiliki seseorang dapat memberikan kekuasaan pada orang itu. Sebagai contoh, seseorang yang memiliki kharisma dapat memiliki kekuasaan terhadap pihak lain.
(c). Keahlian
Sumber kekuasaan berupa keahlian dapat terjadi jika keahlian yang dimiliki seseorang dipergunakan dalam organisasi, kemudian keahlian itu menjadi dasar kekuasaan seseorang di dalam organisasi, meskipun hanya dalam bidang tertentu atau untuk waktu tertentu saja.
(d). Campuran
Sumber kekuasaan dapat juga berasal dari kombinasi berbagai faktor atau berbagai dasar kekuasaan, yang memungkinkan kekuasaan dapat dipergunakan.