Lompat ke konten
Kategori Home » Ekonomi Syariah » Akuntansi untuk Asuransi Syariah

Akuntansi untuk Asuransi Syariah

  • oleh

Dalam akuntansi asuransi syariah belum diatur secara khusus dalama PSAK sebagaimana akuntansi perbankan syariah yang sudah diatur dengan keluarnya PSAK No. 59. oleh karena itu berlaku prinsip – prinsip akuntansi yang berlaku umum, terutama PSAK No. 28 tentang Akuntansi Asuransi Kerugian dan PSAK No. 36 tentang Akuntansi Asuransi jiwa.

1. Pengakuan Pendapatan dan Beban

Pengakuan Pendapatan

a). Apabila jumlah premi dapat diestimasi secara layak, maka pendapatan premi diakui selama periode kontrak dan jumlah premi tersebut disesuaikan setiap periode untuk mencerminkan jumlah premi yang sebenarnya.

b). Apabila jumlah premi tidak dapat diestimasi secara layak, maka premi diperlakukan dengan menggunakan metode uang muka ( deposit methode ) sampai jumlah premi dapat diestimasi secara layak.

2. Pengakuan Beban

Beban Klaim

Kalim sehubungan dengan terjadinya peristiwa kerugian terhadap obyek asuransi yang dipertanggungkan, meliputi klaim yang disetujui ( settled claim ), kali dalam proses penyelesaian ( outstanding claims ), kalim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban penyelesaian klaim ( claim settelment expenses ), diakui sebagai beban klaim pada saat timbulnya kewajiban untuk memenuhi klaim. Hak subrogasi diakui sebagai pengurang beban klaim pada saat realisasi. Jumlah klaim dalam penyelesaian, termasuk klaim yang terjadi namun belum dilaporkan, ditentukan berdasarkan estimasi kewajiban klaim tersebut. Perubahan jumlah estimasi kewajiban klaim, sebagai akibat proses penelaahan lebih lanjut dan perbedaan antara jumlajh estimasi klaim dengan klaim yang dibayarkan diakui dalam laporan laba rugi pada periode terjadinya perubahan.

3. Penyajian Laporan Keuangan Neraca

Dalam penyajian Neraca, Aktiva, dan Kewajiban tidak dikelompokan berdasarkan lancar dan tidak lancar ( unclassified ), tetapi mendahulukan kelompok akun investasi dan kelompok akun kewajiban kepada tertanggung. Dengan demikian laporan keuangan menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada tertanggung.

Aktiva disajikan dengan menempatkan akun investasi pada urutan pertama diikuti akun – akun aktiva yang lain disajikan berdasarkan ururtanlikuiditas.

Kewajiban disajikan dengan menempatkan akun kewajiban kepada tertanggungpada urutan pertama dan diikuti oleh akun – akun kewajiban yang lain dan sebelum ekuitas.

4. Laporan Laba Rugi

Laporan laba rugi disajikan dalam bentul multiple step. Pendapatan premi disajikan sedemikian rupa, sehingga menunjukan jumlah premi bruto, premi asuransi, dan kenaikan ( penurunan ) premi yang belum merupakan pendapatan. Premi asuransi disajikan sebagai pengurangan premi bruto.

Bagian reasuradur atas klaim yang akan disetujui dan atau dibayar, dan estimasi bagian reasuradur atas klaim dalam proses penyelesaian, termasuk klaim yang terjadi namun belum dilaporkan, disajikan sebagai pengurang beban klaim.

Komisi yang diperoleh dari transaksi reasuransi merupakan pengurang beban komisi. Dalam hal jumlah komisi yang diperoleh lebih besar dari jumlah beban komisi, maka selisih tersebut disajikan sebagai pendapatan dalam laporan laba rugi.

5. Catatan Atas Laporan Keuangan

Catatan Atas Laporan keuangan meliputi pengungkapan sebagaiman ditentukan dalam prinsip akuntansi yang berlaku umum, kecuali dinyatakan lain seperti yang ditentukan dalam paragraf 45 PSAK No. 28.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *