Yang dimaksud dengan kas ialah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Sedangkan yang dimaksud dengan bank adalah sisa rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusaháan. Pos-pos berikut ini tidak dapat digolongkan sebagai bagian dan kas dan bank pada
a. Dana yang disisihkan untuk tujuan tertentu
b. Persediaan perangko
c. Cek mundur
d. Cek kosong dari pihak ketiga
e. Rekening giro pada bank luar negeri dan tidak dapat segera dipakai
Kas dan bank merupakan pos neraca yang paling likuid, dengan demikian Iazimnya disajikan pada urutan pertama dan aktiva. Saldo kredit pada perkiraan bank disajikan pada kelompok kewajiban sebagai kewajiban lancar. Saldo kredit dan debit rekening giro pada bank yang sama dapat digabung dan disajikan pada sebagai satu kesatuan.