Lompat ke konten
Kategori Home » Sosial Politik » Teori Politik dalam Ilmu Politik

Teori Politik dalam Ilmu Politik

  • oleh

Teori potitik adatah suatu cara berpikir esensial, tidak hanya mencakup argumen deduktif dan empiris, metainkan juga mengkombinasikannya dengan kepentingan normatif, sehingga mensyaratkan suatu karakter yang praktis dan menjadi pedoman bertindak.

Teoritisi politik harus mampu bertindak, dengan keyakinan dan keahlian, dan menggabungkan antara keadaan sosial dengan konsep politik. Ini berarti bahwa teoritisi politik harus ahti memahami bagaimana konsepkonsep dan gagasan-gagasan, dan bagaimana pandangan atau ideologi-ideologi itu muncut dari kondisi sosial, serta membantu mentransformasikan mereka.

Sedangkan Henry J. Schmandt mendefinisikan teori politik sebagai seperangkat konsep mengenai faktor-faktor politik dan hubungan-hubungan diantara mereka. Tujuannya adatah membawa tatanan dan makna pada suatu pengumpulan data yang jika tidak demikian maka data tersebut tidak berkaitan dan tanpa tujuan. Teori politik metakukan tugasnya dengan membangun hipotesis tertentu mengenai proses-proses pemerintahan dan investigasi potitik melalui observasi dan pengalaman ke datam fenomena-penomena politik.

John G.Gunner adatah seorang sarjana yang banyak mencurahkan pemikiran untuk mempertahankan status pemikiran politik, dengan membedakan antara Teori Politik (dengan huruf besar) dan teori politik (tanpa huruf besar). Maksud yang pertama adalah sub bidang disiplin ilmu politik, sedangkan yang kedua adatah segata kepustakaan, kegiatan dan masyarakat intelektual yang lebih bersifat umum dan interdispliner. Namun banyak puta bidang yang over-lapping diantara kedua jenis teori ini.

Meskipun demikian, kajian mengenai teori politik merupakan upaya untuk memperoteh pengetahuan murni mengenai dasar-dasar potitik. Dasar-dasar politik mi, sebagaimana diteliti Leo Strauss, meliputi dua kelompok persoalan :

1. Sifat institusi dan kekuatan-kekuatan politik seperti organisasi-organisasi pemerintahan, hukum, kelompok-kelompok kepentingan, kekuasaan dan kebiasan-kebiasan sosial.

2. Tatanan politik yang baik dan jujur secara moral. Pada zaman modern, terdapat tradisi untuk menganggap kedua aspek teori ini sebagai bidang pelacakan yang benar-benar terpisah.

Yang pertama harus merujuk sebagai ilmu politik. Yang kedua sebagai filsafat politik. Meskipun teori politik tumbuh dalam dua tradisi akademis yakni pemikiran politik seperti diajarkan di jurusan-jurusan Ilmu Pemerintahan dan Filsafat Politik diajarkan di Jurusan Filsafat.

Tetapi teori politik berbeda dari keduanya. la berbeda dengan pemikiran politik terutama karena fokusnya kurang bersifat sejarah, tidak melihat perkembangan gagasan-gagasan politik melalui sejarah. Di pihak lain, teori politik berbeda dari filsafat politik, karena ia kurang formal, dan kurang berkeinginan untuk menumbuhkan hubungan logis antara masing-masing konsep politik.

Berdasarkan argumentasi tersebut, Gunner lebih jauh menjelaskan bahwa teori politik sekarang amat sedikit hubungannya ataupun sumbangannya terhadap disiplin induknya, yaitu ilmu politik. Semenjak awal 1970-an, sub-bidang teori politik dalam ilmu politik, telah lebih banyak menumpahkan perhatian terhadap masalah-masalah yang lebih luas dan lebih otonom. Dengan demikian teori politik telah menciptakan struktur kelembagaan tersendiri yang tampak menjauh dari induknya yakni ilmu politik.

Bahkan lebih ekstrim teori politik dapat menghancurkan, memperkuat dan membentuk praktek-praktek politik. Hal itu disebabkan karena:

(a) itu merupakan teori-teori tentang praktek yang,

(b) sebagaimana dibentuk oleh pengertian-pengertian tertentu,

(c) teori politik mengubah bentuk pengertian-pengertian sendiri, maka teori-teori itu menggali dari bawah ciri-ciri konstitutif parktek-praktek.

Kita dapat menerangkannya dengan cara lain dengan mengatakan bahwa teori politik itu tidak mengenai obyek-obyek yang independen. Di sana ada hubungan antara pengetahuan dan praktek, yaitu hubungan yang berlaku tentang kekuatan-kekuatan kausal bagi kasus-kasus khusus, tetapi kebenaran-kebenaran tentang kausal seperti itu dianggap tetap tidak berubah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *