Solvabilitas suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya apabila sekiranya perusahaan tersebut pada saat dilikuidasikan. Disini persoalannya ialah apabila suatu perusahaan itu dilikuidasikan, apakah kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut cukup untuk memenuhi semua hutang-hutangnya.
Dengan demikian, maka pengertian solvabilitas adalah sebagai kemampuan suatu perusahaan untuk membayar semua hutang-hutangnya (baik pendek maupun jangka panjang).
Suatu perusahaan yang solvabel berarti bahwa perusahaan tersebut mempunyai aktiva atau kekayaan yang cukup untuk membayar hutanghutangnya tetapi tidak dengan sendirinya berarti bahwa perusahaan tersebut likuid.
Sebaliknya perusahaan yang insolvabel (tidak solvabel) tidak dengan sendirinya berarti bahwa perusahaan tersebut adalah juga likuid.
Dalam hubungan antara likuiditas dan solvabilitas ada 4 kemungkinan yang dapat dialami oleh perusahaan, yaitu:
1. Perusahaan yang likuid tetapi insolvable
2. Perusahaan yang likuid dan solvable
3. Perusahaan yang solvabel tetapi illikuid
4. Perusahaan yang insovabel dan illikuid
Baik perusahaan yang insolvabel maupun yang illikuid, kedua-duanya suatu waktu akan menghadapi kesukaran finansial yaitu pada waktu tiba satnya untuk memenuhi kewajibannya.
Perusahaan yang insolvabel tetapi likuid tidak segera dalam keadaan kesukaran finansial, tetapi perusahaan yang illikuid tidak segera dalam kçadaan kesukaran karena segera hams memenuhi kewajiban segera dengan aktiva lancer yang dimiliki.
Rasio solvabilitas
Apabila rasio ini semakin kecil maka berarti hutang tersebut dijamin oleh modal sendiri cukup besar. Jaminan modal sendiri diperlukan untuk kekuatan finansial perusahaan secara intern.
Apabila nilai rasio di atas makin kecil berarti nilai jaminan terhadap hutangmakin baik. Akan tetapi secara riil jaminan tersebut apabila digunakan untuk melunasi hutang rnisalnya aktiva harus dijual lebih dulu.
Sama halnya dengan rasio di atas, modal sendiri diperlukan untuk menjamin hutang jangka panjang. Pada perusahaan hutan akan diperlukan hutang jangka panjang karena harus ada modal untuk alat-alat pemungutan hasil dengan masa pakai lebih dari 5 tahun.
Dengan mengacu hal tersebut suatu perusahaan hutan juga dituntut untuk dari segi likuiditas mapun solvabilitas. Kemampuan likuiditas hams cuKupi untuk keperluan operasional perusahaan sehari-hari terutama ilitas/dana pendukung untuk upah/gaji karyawan; dana untuk memenuhi keperluan operasional alat berat/kendaraan, bahan bakar, oh, material, suku cadang; pendukung pelayanan kantor/base camp, fasilitas listrik/air, komunikasi (telepon, fax, radio); bahan makananlobat-obatan untuk keperluan karyawan di base camp.
Seperti diketahui unsur likuiditas yang sangat penting adalah KAS. Dan persediaan karena dapat segera berllingsi apabila diperlukan, sedangkan piutang dapat berflingsi apabila pihak yang berhutang sudah membayar sehingga berubah menjadi KAS. Dalam operasional perusahaan keperluan likuiditas (KAS dll) merupakan sesuatu yang dinamik, berubah dan waktu ke waktu dapat dalam bulanan bahkan mingguan. Oleh sebab itu manajer keuangan hams mempersiapkan likuiditas secukupnya sesuai dengan jenis dan volume kegiatanoperasi menurut tata waktunya.
Dari aspek solvabilitas, misalnya perusahaan hutan di HPH luar Jawamenggunakan sistem mekanisme sebaiknya aktiva tetap berupa alat berat (traktor dll), pembeliaannya dengan modal sendiri. Apabila untuk pembelian alat berat dengan hutang di bank, maka resikonya harus membayar angsuran dan bunga yang bersifat tetap. Dalam keadaan perusahaan yang kemungkinan tidak stabil karena terjadi penurunan produksi; ada permasalahan harga jual dsbnya maka beban hutang bank mi akan sangat memberatkan perusahaan. Dalam keadaan tertentu apabila diperlukan penambahan alat berat berupa penggantian yang mencakup sebagian dan aktiva tetap, dapat saja dilakukan hutang di Bank dengan berbagai pertimbangan (antara lain produksi, nilai penjualan produksi, predeksi keuntungan dllnya).