Lompat ke konten
Kategori Home » Sosial Politik » Prinsip Dasar Liberalisme

Prinsip Dasar Liberalisme

  • oleh

Adapun prinsip dasar liberalism diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Kekebasan invididu.

Menempati posisi terpenting sebab kebebasan merupakan nilai dasar manusia. Dengan demikian kebebasan, individu akan menemukan jati dirinya sebagai manusia yang kreatif, kaya, inisiatif, kritis dan lain-lain. Kreativitas manusia hanya akan berkembang apabila ia tidak dikekang dalam struktur social politik yang bersifat membatasi kebebasannya. Manusia yang dibatasi kebebasannya, menurut paham ini, tidak beda dengan budak.

Kebebasan juga membuat individu tidak takut mengambil inisiatif. Sikap-sikap kritis juga lahir bila manusia diberi kebebasan untuk berpikir dan bertindak. Pengekangan untuk kebebasan berpikir, misalnya, akan sulit melahirkan individu-individu yang kritis.

2. Kontrak sosial.

Dalam bentuk yang paling revolusioner kontrak sosial menekankan hak-hak warga negara dan memberikan pembenaran politis bagi pembentukan lembaga-lembaga yang dibentuk atas kehendak rakyat, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Di sisi lain, dalam bentuk yang konservatif kontrak sosial menekankan arti pentingnya kepentingan-kepentingan komunitas, sikap-sikap moderat dan gradualisme.

3. Free market society (masyarakat pasar bebas).

Bahwa segala sesuatu yang dianggap mempengaruhi kehidupan individu dan masyarakat ditentukan sepenuhnya oleh negoisasi atau bargaining, proses tawar-menawar individu dan masyarakat bersangkutan. Keputusan-keputusan penting ditentukan oleh mekanisme pasar. Dalam bidang ekonomi misalnya, produk-produk konsumtif ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar bebas. Demikian juga mengenai supply dan demand terhadap produk-produk konsumtif. Semuanya ditentukan pasar bebas. Kalaupun negara turut campur tangan dalam persoalan ini, intervensinya relatif minim.

4. Pengakuan eksistensi pluralisme sosial-kultural dan politik masyarakat.

Perbedaan pandangan, ideologi dan prinsip-prinsip hidup (way of life) dianggap sesuatu kewajaran. Pengakuan pluralisme itu tercermin dari sistem kepertaian yang dianut negara-negara demokrasi liberal. Umumnya menganut sistem multi partai (multy-party system) atau sistem dua partai (two party system) dan bukan sistem partai tunggal (one party system). Dalam dua sistem pertama secara implisit mengandung unsur pengakuan terhadap pluralisme sosialkultural dan politik masyarakat. Sedangkan dalam sistem partai tunggal cenderung menunjukkan penolakan terhadap keanekaragaman itu.

Kritik terhadap Liberalisme

1. Konsepsinya tentang masyarakat dan individu yang asosial dan egois, yang motivasi utamanya dalam bertindak adalah pemenuhan kepentingan sendiri. Pandangan ini telah dituduh sebagai tidak memperhatikan kooperasi sosial atau kepentingan umum dari semua individu, kecuali mungkin hanya memandangnya sebagai agregasi kepentingan pribadi tiap-tiap individu dan oleh karenanya hanya sebagai alat untuk memuaskan kepentingan-kepetingan pribadi tersebut. Jadi lanjut argumen itu, indivudualisme liberal gagal menangkap sifat sosial kegiatan manusia, atau bahkan melegitimasi model-model perilaku yang anti sosial dan ke-aku-an sesutu yang dapat diterima secara moral.

2. Teori ini dikritik oleh kritikus sosialis, atas dukungan dan pembenaran yang

diberikannya atas ketimpangan kehidupan sosial dan ekonomi, dengan melindungi hak untuk menumpuk kekayaan pribadi secara tak terbatas tanpa memperhatikan akiabat sosialnya. Lanjut, kesenjangan ekonomi dan sosial tersebut cenderung mengikis persamaan politik yang didasarkan pada demokrasi, karena berlakunya kekuasaan politik istimewa; pemegang konsentrasi kemakmuran.

Berdasarkan kedua kritik di atas dikatakan bahwa individualisme dalam bentuk semacam itu benar-benar mempertentangkan kebebasan individu dengan kejaterahaan sosial dan meletakkan yang kedua ini di bawah yang pertama. Karena penekanannya yang berlebihan terhadap nilai kebebasan dan inisiatif individual inilah, pandangan ini tidak memperhtikan keberadaan masyarakat secara keseluruhan terutama anggota yang paling membutuhkan.

Sebagai catatan akhir, liberalisme sebagai teori bisa berubah sesuai dengan perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat. Leberalisme mengalami evolusi; kemampuannya untuk melakukakan transformasi pada saat terjadi proses politik-, memungkinkan proses evolusi ini terjadi. Dan, sesunguhnya kemampuan untuk beradaptasi meru[pakan salah satu faktor penting yang memungkinkan liberalisme untuk terus bertahan hidup. Kemudian, sebagai teori yang lenih baru, memberi jalan keluar mengatasi permasalahan yang muncul sebagai dampak dari perubahan yang terjadi dalam masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *