Resiko yang mungkin terjadi bagi perusahaan yang menjual barang dagangan/jasa secara kredit adalah timbulnya kerugian karena harus menghapuskan piutang dagang yang tidak dapat ditagih akibat kebangkrutan/ kepailitan yang dialami oleh debitur. Penghapusan sebagian/seluruh piutang dagang dimungkinkan oleh pihak kreditur, bilamana pernyataan kebangkrutan/kepailitan dari debitur telah disahkan oleh pihak yang berwenang yaitu PUPN (Pengadilan Urusan Piutang Negara)
Adapun metode yang digunakan untuk mencatat besarnya piutang dagang yang dihapuskan ada 2 cara yaitu :
A.Metode Tidak Langsung (Indirect Write Off) atau Metode Cadangan (Allowance Method)
Dengan metode ini pada setiap akhir periode akuntansi (akhir bulan/akhir tahun) ditaksir besarnya kemungkinan rugi karena piutang dagang yang dihapuskan pada periode yang akan datang.
Besarnya taksiran tersebut dapat ditentukan dengan 4 cara :
1.Menentukan sebesar x % dari net credit sales. Net Credit Sales adalah Credit Sales (Sales Discount + Sales Return) dari penjualan kredit untuk satu periode akuntansi.
2.Menentukan sebesar x % dari saldo piutang dagang pada akhir periode akuntansi
3.Menentukan sebesar x % dari saldo piutang dagang rata-rata dalam satu periode akuntansi. Saldo piutang dagang rata-rata adalah saldo piutang dagangan awal periode + saldo piutang dagang akhir periode dibagi dua.
4.Ditentukan sebesar nilai rupiah tertentu, yaitu berdasarkan pengalaman masa lalu.
Catatan : Dari keempat cara di atas dipakai salah satu cara dan diterapkan secara konsisten.
Perlakuan Akuntansinya sebagai berikut :
a. Pada saat ditentukan besarnya taksiran kemungkinan rugi karena piutang dagang yang dihapuskan :
Ditentukan atas dasar analisa umur piutang dagang “aging schedule receivable analisis“
Catatan:
Dengan cara ini pada setiap akhir periode akuntansi dibuat daftar analisa umur piutang dagang untuk setiap saldo piutang dagang masing-masing debitur “diambil dari saldo subsidiary ledger account receivable untuk masing-masing debitur “
Contoh : Daftar analisa umur piutang dagang per 31 Des. 2001
Catatan:
1.Besarnya % taksiran kerugian diatas berpatokan pada lamanya menunggak dari masing masing debitur, semakin lama menunggak semakin besar % taksiran kerugianya .
2.Besarnya % taksiran kerugian berdasarkan pengalaman periode sebelumnya .
Catatan:
1. Rekening lain yang bisa dipakai “Doubful account expense/allowance for doubful account”
“Uncollertable Account Expense/Allowance For Uncolectable Account”
2. Rekening Bad Debt Exp dilaporkan dalam income statement (General And Administrative Expense/Selling Exp).
3. Rekening Allowance For Bad Debt dilaporkan dalam Balance Sheet sebagai cintra account terhadap rekening account receivable .
Contoh dalam pelaporan :
** Nilai tsb disebut “Net Realizable Value”