Ada beberapa definisi mengenai penduduk lanjut usia. Beberapa negara mendefinisikan orang lanjut usia berdasarkan pada kondisi fisik. Umumnya cacat fisik dialami oleh orang lanjut usia atau kondisi fisik dan mental menjadi lemah ketika seseorang berusia 90 tahun atau lebih, tetapi ada juga orang yang berusia antara 50 sampai dengan 60 tahun kondisi fisik dan psikisnya sudah melemah.
Di negara Inggris misalnya, pensiun yang normal untuk pria dan wanita adalah 65 tahun dan 60 tahun. Pada usia ini biasanya digunakan untuk menentukan apakah seseorang itu tua atau masuk pada kehidupan ketiga. Pada kenyataannya bagaimanapun juga, lebih sedikit orang pensiun ketika mereka mencapai usia 65.
Biasanya umur digunakan sebagai indikatornya, karena umur dapat diketahui dengan mudah dan relatif dapat diukur. Menurut Suhardiman dalam (Wirakartakusumah, 1994) umur dapat dikelompokkan menjadi dua kategori :
1) Umur fisik atau kronologis
2) Umur non-fisik atau bioplasmic
Dalam banyak hal, umur fisik dan non-fisik tidak terjadi secara simultan. Penduduk lanjut usia dikelompokkan menurut umur mereka secara fisik dan kronologis. Menurut tingkat usia mereka, penduduk lanjut usia dibagi dalam tiga kelompok :
1) Mereka yang berada pada tahap penuaan atau muda tetapi tua, usia mereka antara tahun 60-69 tahun.
2) Mereka yang berada pada tahap menengah penuaan dan biasanya dianggap tua, usia mereka natara 70-79 tahun.
3) Mereka yang berusia 80 tahun atau lebih tua dan dianggap sangat tua (Wirakartakusumah, 1994)
Indonsia menerapkan batasan orang lanjut usia adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas. Batasan ini didasarkan pada batas usia pensiun untuk sektor formal. Lagi pula, harapan hidup pada waktu lahir di Indonsia pada saat sekarang ini mendekati 60. Dengan batasan ini, jumlah lanjut usia di Indonsia mengalami kenaikan dari 5,3 juta pada tahun 1971, menjadi 11,3 juta pada tahun 1990 (Anwar, 1997).