Masalah pengakuan piutang dagang meliputi dua masalah pokok, yaitu :
1.Kapan piutang diakui ? Piutang diakui saat terjadi pemindahan hak atau serah terima atas barang yang dijual antara pembeli dan penjual.
2.Berapa nilai piutang dagang yang diakui ? Piutang dagang diakui berdasarkan nilai tukar, yaitu nilai yang akan dibayar oleh debitur pada saat yang telah ditentukan. Dalam masalah ini yang perlu diperhatikan adalah trade discount dan sale discount.
Dari kemungkinan Terms of Credit di atas, memungkinkan metode pencatatan piutang dagang menjadi dua metode yaitu : Piutang Dagang dicatat Kotor (Gross Method)dan Piutang Dagang dicatat Bersih (Net Method)