Apabila kita melihat kepada asalnya, modal pasif itu dapat dibedakan antara modal sendiri dan modal asing atau modal usaha dan modal kreditur/utang. Modal sendiri atau sering disebut modal badan usaha adalah modal yang berasal dan perusahaan itu sendiri (cadangan, laba) atau berasal dan pengambil bagian, peserta atau pemilik (modal saham, modal peserta, dan lain- lain).
Modal inilah yang menjadi tanggungan terhadap keseluruhan resiko perusahaan dan secara yuridis modal inilah yang menjadi jaminan bagi para kreditur. Sedangkan modal asing atau sering disebut
modal kreditur adalah modal yang berasal dan kreditur yang merupakan hutang .bagi perusahaan yang bersangkutan. Perimbangan atau perbandingan antara kedua golongan modal tersebut dalam suatu perusahaan akan menentukan struktur finansial perusahaan tersebut. Hutang perusahaan ini merupakan kewajiban bagi perusahaan yang dalam akuntansi kehutanan dinyatakan sebagai berikut:
Kewajiban dapat diartikan sebagai pengorbanan ekonomis yang wajib dilakukan oleh perusahaan dimasa yang akan datang dalam bentuk penyerahan aktiva atau pembelian jasa yang disebabkan oleh tindakan atau transaksi pada masa sebelumnya. Kewajiban dapat dibedakan menjadi kewajiban lancar, kewajiban jangka panjang dan kewajiban lain-lain. Pembedaan ini dilakukan menurut urutan jatuh tempo atau lamanya penyelesaian yang dilakukan oleh perusahaan.