Lompat ke konten
Kategori Home » Ekonomi » Pembagian Modal Pasif

Pembagian Modal Pasif

  • oleh

Apabila kita melihat kepada asalnya, modal pasif itu dapat dibedakan antara modal sendiri dan modal asing atau modal usaha dan modal kreditur/utang. Modal sendiri atau sering disebut modal badan usaha adalah modal yang berasal dan perusahaan itu sendiri (cadangan, laba) atau berasal dan pengambil bagian, peserta atau pemilik (modal saham, modal peserta, dan lain- lain).

Modal inilah yang menjadi tanggungan terhadap keseluruhan resiko perusahaan dan secara yuridis modal inilah yang menjadi jaminan bagi para kreditur. Sedangkan modal asing atau sering disebut

modal kreditur adalah modal yang berasal dan kreditur yang merupakan hutang .bagi perusahaan  yang  bersangkutan.  Perimbangan  atau  perbandingan  antara  kedua golongan modal tersebut dalam suatu perusahaan akan menentukan struktur finansial perusahaan tersebut. Hutang perusahaan ini merupakan kewajiban bagi perusahaan yang dalam akuntansi kehutanan dinyatakan sebagai berikut:

Kewajiban   dapat   diartikan   sebagai   pengorbanan   ekonomis   yang   wajib dilakukan oleh perusahaan dimasa yang akan datang dalam bentuk penyerahan aktiva atau  pembelian  jasa  yang  disebabkan  oleh  tindakan  atau  transaksi  pada  masa sebelumnya. Kewajiban dapat dibedakan menjadi kewajiban lancar, kewajiban jangka panjang dan kewajiban lain-lain. Pembedaan ini dilakukan menurut urutan jatuh tempo atau lamanya penyelesaian yang dilakukan oleh perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *