Lompat ke konten
Kategori Home » Ilmu Psikologi » Kerja Sama (Cooperation) Dalam Proses Asosiatif

Kerja Sama (Cooperation) Dalam Proses Asosiatif

  • oleh

Beberapa  sosiolog  menganggap  bahwa  kerja  sama  merupakan  bentuk interaksi sosial yang pokok. Sosiolog lain menganggap bahwa kerja sama merupakan proses utama. Golongan terakhir tersebut memahamkan kerja sama untuk menggambarkan sebagian besar bentuk-bentuk interaksi sosial atas   dasar   bahwa   segala   macam   bentuk   inetarksi   tersebut   dapat dikembalikan kepada kerja sama. Kerja sama di sini dimaksudkan sebagai suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.

Bentuk dan pola-pola kerja sama dapat dijumpai pada semua kelompok manusia. Kebiasaan-kebiasaan dan sikap-sikap demikian dimulai sejak masa kanak-kanak  di  dalam  kehidupan  keluarga  atau    kelompok-kelompok kekerabatan. Bentuk kerja sama tersebut berkembang apabila orang dapat digerakkan untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut di kemudian hari mempunyai manfaat bagi semua. Juga harus ada iklim yang menyenangkan dalam pembagian kerja srta balas jasa  yang  akan  diterima.  Dalam  perkembangan  selanjutnya,  keahliankeahlian tertentu diperlukan bagi mereka yang bekerja sama, agar rencana kerja samanya dapat terleksana dengan baik.

Kerja sama timbul karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya (in-group-nya) dan kelompok lainnya (out-group-nya). Kerja sama mungkin akan bertambah kuat apabila ada bahaya luar yang mengancam atau ada tindakan-tindakan luar yang menyinggung kesetiaan yang secara tradisional atau institusional telah tertanam di dalam kelompok, dalam diri seseorang atau segolongan orang. Kerja sama dapat bersifat agresif apabila kelompok dalam jangka waktu yang lama mengalami kekecewaan sebagai akibat perasaan  tidak  puas,  karena  keinginan-keinginan  pokoknya  tak  dapat terpenuhi oleh karena adanya rintangan-rintangan yang bersumber dari luar kelompok itu.

Sehubungan dengan pelaksanaan kerja sama, ada lima bentuk kerja sama, yaitu:

1. Kerukunan yang mencakup gotong-royong dan tolong-menolong.

2. Bargaining,   yaitu   pelaksanaan   perjanjian   mengenai   pertukaran barabg-barabg dan jasa-jasa antara dua organisasi atau lebih.

3. Ko-optasi (Co-optation), yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur baru  dalam  kepemimpinan  atau  pelaksanaan  politik  dalam  suatu organisasi,  sebagai  salah  satu  cara  untuk  menghindari  terjadinya kegoncangan dalam stabilisasi organisasi yang bersangkutan.

4. Koalisi (Coalition), yaitu kombinasi antara dua ornagisasi atau lebih yang   mempunyai   tujuan-tujuan   yang   sama.   Koalisi   dapat menghasilkan  keadaan  yang  tidak  stabil  untuk  sementara  waktu, karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktur yang tidak sama antara satu dengan lainnya. Akan tetapi karena maksud utama adalah untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama, maka sifatnya alaha kooperatif.

5. Joint-ventrue, yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu,  misalnya  pemboran  minyak,  pertambangan  batu  bara, perfilman, perhotelan, dll.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *