Bruce J Cohen dalam tulisannya berjudul “Introduction to Sociology” (1979) menyatakan bahwa :
“An institution is a relatively permanent, organized system of social patterns which embodies certain sanctioned and unified behaviors for the puepose and meeting the basic needs of a society”
Lembaga sosial merupakan suatu system terorganisasi dari pola-pola sosial yang relatif permanen yang dibingkai oleh sangsi dan serangkaian perilaku untuk tujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat
Lembaga sosial dapat.difahami dalam dua pengertian, yang meliputi pengertian Sebagai Institute dan sebagai Institution. Sebagai institute, lembaga sosial diartikan sebagai wadah bagi manusia untuk berperilaku. Sedangkan sebagai institution. lembaga sosial diartikan sebagai pola perilaku yang sudah pasti dari manusia dakam berinteraksi dengan sesamanya.
Aneka Ragam Jenis Lembaga
Dalam uraiannya mengenai lembaga sosial ini, lebih lanjut Bruce J. Cohan, me nyatakan bahwa : There are five basic social institutions present in all societies, seperti :
(1) The familial (Lembaga Keluarga),
(2) Educational (Lembaga Pendidikan),
(3) Religeaus (Lembaga Agama),
(4) Economic (Lembaga Ekonomi) dan
(5) Governmental (Lembaga Pemerintah atau Politik).
1. Lembaga Keluarga
The family is a kinship group that has primary responsibility for socialization of its children and fulfilment of certain other basic needs. It consist of a gorup of people who are related to one anather by blood, marriage, or adoption and who live together for an indefinite periode of time.
Keluarga, merupakan suatu kelompok kekerabatan atau sejumlah orang yang memiliki tanggung jawab utama melakukan sosialisasi terhadap anak-anak mereka dan tentu saja untuk memenuhi kebutuhan dasar yang lain. Keluarga terdiri dari sejumlah orang yang saling berinteraksi berdasar ikatan darah, tali perkawinan, atau adopsi yang tinggal bersama untuk kurun waktu tertentu.
Keluarga memiliki beberapa fungsi sebagai berikut :
1. Fungsi Sosialisasi
2. Fungsi Perlindungan
3. Fungsi Ekonomi
4. Fungsi Reproduksi
Berdasar fungsi-fungsi yang ada itu, maka keluartga memiliki peran yang besar di dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan tindak kriminal, terutama bagi para anggotanya, yang secara tidak langsung telah mengurangi tindak kriminal pada tingkat komunitas, karena anggota keluarga, merupakan pula anggota suatu masyarakat yang lebih luas.
2. Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan merupakan suatu lembaga yang berusaha menciptakan polapola interaksi yang bersifat ilmiah, melalui proses transformasi ilmu pengetahuan dalam bentuk komunikasi yang memiliki ciri-ciri :
Obyektif. argumentatif, tidak terikat waktu dan tempat, rasional, dinamis, sportif, dan logik.
Lembaga pendidikan, memiliki fungsi sebagai berikut :
(1) Arena penyiapan peran okupasional,
(2) Sarana pelayanan sebagai trarisimisi perubahan budaya,
(3) Sarana pembekalan individu untuk memiliki sejumlah peran dalam masyarakat,
(4) Sarana pembekalan individu untuk memenuhi peran yang diharapkan masyarakat,
(5) Pemben tukan fondasi evaluasi dan pemahaman status relatif,
(6) Sarana promosi perubahan mela lui keterlibatan dalam pelelitian ilmiah,
(7) Pembentukan kemampuan terhadap penye suaian diri dan pengembangan hubungan sosial.
Berkenaan dengan fungsi-fungsi di atas, maka lembaga pendidikan dapat mengam bil bagian dalam proses pencegahan dan penanggulangan perilaku kriminal.
3. Lembaga Agama
Lembaga agama merupakan lembaga yang memiliki usaha untuk menciptakan po la-pola interaksi yang mendasarkan diri pada nilai-nilai keagamaan.
Transformasi buda ya, nilai-nilai sosial dan norma sosial diupayakan mengikuti kaidah-kaidah keagamaan.
Lembaga agama memiliki fungsi sebagai :
(1) Sarana pembantu pencarian identi tas moral,
(2) Wahana interpretasi untu membantu menjelaskan aspek-aspek fisik dan lingkungan sosial,
(3) Wahana pengenalan sosiabilitas, kohesi sosial dan solidaritas kelompok.
Lebih dari itu, lembaga agama juga merupakan lembaga pengendalian social di saat lembaga-lembaga lain sulit berfungsi secara maksimal. Dengan demikian, lembaga agama memiliki potensi yang besar sebagai lembaga pencegah dan penanggulang tindak kriminal.
4. Lambaga Ekonomi
Lembaga ekonomi merupakan lembaga yang berusaha untuk menciptakan polapola interaksi dengan mendasarkan diri pada prinsip-prinsip ekonomi
Fungsi-fungsi lembaga ini meliputi :
(1) Sebagai produsen barang dan jasa,
(2) Distribisi barang dan jasa,
(3) Kunsumsi barang dan jasa.
Di dalam melaksanakan fungsi-fungsinya itu, akan sangat berkaitan dengan aneka ragam perilaku manusia, termasuk perilaku kriminal. Oleh karena itu lembaga ini sangat diharapkan untuk ambil bagian di dalam proses pencegahan dan penanggulangan tindak kriminal.
5. Lembaga Pemerintah atau politik
Lembaga pemerintah merupakan lembaga yang berusaha untuk menciptakan polapola interaksi dengan mendasarkan diri pada kesepakatankesepakatan bersama.
Fungsi-fungsi lembaga ini meliputi :
(1) Pelembagaan dan atau penerapan norma sosial melalui produksi hukum dan penampilan lembaga legeslatif,
(2) Pemberi sangsi ketika ada hukum yang dilanggar,
(3) Resolusi konflik yang terjadi di antara anggota masyarakat,
(4) Penerapan dan pelayanan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan sebagainya,
(5) Perlindungan terhadap penduduk dari serangan musuh maupun bahaya lain yang mencul secara eksternal maupun internal.
Penerapan pelaksanaan fungsi yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan perilaku kriminal dapat dilaksanakan oleh fihak kepolisian, kehakiman, kejaksaan, dinas sosial dan sebagainya.