Pada uraian pendahuluan maupun pengertian mengenai struktur Sosial; telah dijelaskan bahwa Struktur Soaial dapat dilihat dari berbagai dimensi, salah satunya adalah dimensi horisontal.
Pada dimensi horisontal ini kita dapat melihat adanya faktor-faktor pembeda antara anggota masyarakat yang satu dengan anggota masyarakat yang lain. Faktor-faktor pembeda itu akan dilihat melalui penjelasan beberapa contoh faktor pembeda horisontal, yaitu : Kategori sosial, Kerumunan Sosial, kelompik-kelompok sosial, dan lembagalembaga sosial, yang masing-masing akan dibahas mengenai hubungannya dengan Kriminalitas.
Hubungan antara Ketegori Sosial dengan Kriminalitas
Secara naluriah manusia mempunyai kecenderungan untuk berkumpul, berinteraksi dan berintegrasi dengan manusia lain yang dirasa memiliki kondisi sosial, budaya, dan ekonomi yang relatif sama. Ketika berada pada suatu tempat tertentu, manusia akan memilih, mana yang dianggap cocok dan mana yang dianggap tidak cocok untuk diajak bergaul, berbincang-bincang atau berinteraksi. Pemilihan ini sudah tentu tidak terjadi secara kebetulan, akan tetapi didasarkan pada perkiraan bahwa pihak yang dipilih itu memiliki kondisi tertentu yang relatif sama.
Pada saat mengunjungi pesta berdiri dalam upacara pernikahan misalnya, seseorang yang telah masuk keruang pesta dan selesai . bersalaman dengan mempelai, biasanya ia akan melihat-lihat sekeliling sambil mencari-cari, siapa orang yang cocok untuk didekati dan diajaknya mengobrol, selama ia menikmati hidangan dalam pesta tersebut.
Demikian juga ketika seseorang akan menghadiri sesuatu seminar, biasanya setelah memasuki ruang seminar dan jika panitia seminar tidak memintanya untuk menempati tempat tertentu yang telah diatur sebelumnya, seseorang akan memilih tempat duduk yang berdekatan dengan seseorang yang telah dikenal sebelumnya atau seseorang diperkirakan cocok untuk diajak bersama-sama mendengarkan atau mengikuti seminar.
Keadaan semacam ini dijelaskan pula dalam suatu teori yang disebut Teori Segregasi Sosial, yaitu sesuatu teori yang menjelaskan bahwa manusia mempunyai kecenderungan untuk berinteraksi dengan manusia lain yang memiliki satu atau lebih kondisi yang sama.
Berkenaan dengan kecenderungan tersebut, inaka manusia sebagai anggota masyarakat ini, secara sadar maupun tidak, kemudian melakukan pengelompokan terhadap orang-orang yang dianggap memiliki kondisi sama, misalnya mengelompokkan orang-orang yang masih bujang, mengelompokkan orang-orang yang masih sekolah, mengelompokkan orang yang merokok dan sebagainya.
Itulah sebabnya mengapa kita pun sering menjumpai adanya tempat-tempat yang bebas rokok dan tempat yang diijinkan untuk merokok ‘( No Smoking Area danSmoking Area) seperti di pesawat terbang, di gedung-gedung pertemuan maupun perkantoran.
Munculnya organisasi-organisasi : Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Sarjana Wanita Indonesia (ISWI), Ikatan Sosiologi Indonesia (ISI), Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), dan sebagainya, merupakan bukti bahwa manusia memiliki kecenderungan untuk berkumpul dengan manusia lain yang berkondisi sama.
Kecenderungan ini sudah tentu memiliki banyak manfaat seperti :
(I) Mempermudah fihak lain jika membutuhkan berinteraksi dengan mereka, misalnya di saat fihak lain membutuhkan pembicara seminar dari kalangan dokter, memerlukan sosiolog untuk kegiatan penelitian dan sebagainya ;
(2) Homogenetas kondisi juga akan mempermudah mereka dalam menjalin interaksi, karena tujuan dan kepentingannya mejadi relatif sama, misalnya sama-sama perokok, sama-sama wanita, sama-sama pegawai negeri, sama-sama pengusaha dan sebagainya;
(3) Keberadaan kategori-kategori sosial ini juga akan sangat membantu dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan, misalnya kategori penganggur, kategori putus sekolah dan lain-lain akan sangat membantu para pengambil keputusan untuk mengambil langkah maupun pilihan mengenai jenis fasilitas dan strategi apa yang tepat untuk menangani masalah pengangguran maupun para anggota masyarakat yang putus sekolah;
(4) Dalam kegiatan seminar atau lokakarya yang dilakukan beberapa hari dan menuntut pesertanya untuk menginap, maka kategorisasipria dan wanita dalam daftar peserta akan sangat membantu seksi tempat dan akornodasi dalam menentukan pembagian kamar tidur, sehingga tidak terjadi adanya kesalahan pemasangan atau penempatan peserta seminar yang berjenis kelamin beda ke dalam kamar yang sama.
Dengan adanya kategori sosial akan dapat membantu mengenal menggambarkan berbagai bentuk perbedaaan sosial, yang mencakup tentang perbedaan ras, suku bangsa, agama, jenis kelamin, profesi dan lain-lain.
Dalam konsep kategori sosial, tidak ada perbedaan tingkatan antara satu rasdengan ras lain, antara suku bangsa yang satu dengan yang lain, antara agama yang satu dengan agama yang lain, dan sejenisnya. Perbedaan diantara anggota kategori yang satu dengan yang lain hanyalah terletak pada pemilikan ciri-ciri yang sama yang bukan untuk dijadikan sebagai penentu stratifikasi sosial secara vertikal.
Pada uraian dimuka telah dikemukakan bahwa ciri-ciri yang dimiliki anggota suatu kategori sosial bisa bersifat fisikal maupun sosial. Perbedaan fisikal terlihat pada warna dan bentuk rambut, bentuk hidung, bentuk kepala, warna mata, warna kulit dan lain-lain. Berdasarkan perbedaan ciri-ciri fisik ini, maka umat manusia di dunia dipilah kan kedalam kategori-kategori manusia yang disebut ras. Ras disini dimaksudkan sebagai sejumlah manusia yang mempunyai ciri-ciri fisik dasarnya dapat dibedakan menjadi dua golongan, meliputi : Ciri kualitatif dan ciri kuantitatif. Ciri kualitatif, mencakup warna dan bentuk, rambut, warna kulit, warna mata dan sebagainya. Sedangkan ciri kuantitatif mencakup berat badan, tinggi badan dan sebagainya.
Disamping ciri-ciri fisik sebagaimana telah diuraikan dimuka itu, kita mengenal juga beberapa ciri-ciri sosial berdasar jenis kelamin, profesi, agama, suku bangsa dan klen atau persamaan darah.
Maksud dari kesamaan jenis kelamin disini, adalah suatu penggolongan sosial berdasar jenis kelamin. Sekalipun nampaknya merupakan pembedaan yang bersifat fisik, namun dalam proses kehidupan sehari-hari lebih menunjukkan perbedaan-perbedaan sosial, terutama dalam keterkaitannya antara status dan peran . Sekalipun untuk saat ini antara pria dan wanita sudah tidak lagi dibeda-bedakan dalam berbagai hal, namun untuk hal-hal tertentu, nilai-nilai sosial, budaya dan norma sosial, ternyata masih menuntut adanya perlakuan yang berbeda antara pria dan wanita. Misalnya dalam penentuan jam kerja disuatu instansi atau perusahaan, penentuan jenis pekerjaan, dan sebagainya. Bahkan di Amerika sebagai negara yang maju sekalipun, pernah ada anggapan bahwa : “many people believe that only men are naturally suitedJor marine corp and only women .1br nursing ” (chrisine L Williams, 1989 : 1) Pernyataan ini memberi petunjuk bahwa perbedaan jenis kelamin, ternyata masih berpengaruh terhadap pemilahan sosial dalam hal okupasi maupun kegiatan-kegiatan lainnya. Demikian halnya di Indonesia, yang masih membedakan status, fungsi dan peran antara pria dan wanita. Pada masyarakat pertanian, para pria lebih banyak bertugas disawah dan tegalan, sementara para wanitalebih banyak dirumah untuk menyiapkan berbagai keperluan keluarga.
Maksud dari kesamaan profesi disini, adalah suatu penggolongan sosial berdasar jenis profesi atau pekerjaan yang merupakan sumber mata pencaharian yang dimiliki anggota masyarakat.
Maksud dari kesamaan agama disini, adalah suatu penggolongan sosial berdasar kan agama yang dianut, dan para penganut agama ini sering disebut sebagai umat. Oleh karena itu, didalam masyarakat kmudian di jumpai adanya istilah : Umat Islam, Umat Kristiani, Umat Katholik, Umat Hindhu dan Umat Budha.
Penggolongan ini disatu sisi mempunyai manfaat yang baik bagi solidaritas di kalangan penganut agama yang bersangkutan, akan tetapi jika tidak hati-hati, dapat pula menjadi jurang pemisah antara penganut agama yang satu dengan penganut agama yang lain, yang tidak jarang bisa melahirkan tindak-tindak kriminal, seperti, saling menyerang, tawuran dan sebagainya.Berkenaan dengan itu maka penggolongan berdasar agama ini, sebaiknya dilakukan sebagai sekedar alat pencipta kerukunan di kalangan sesama umat, namun jangan sampai menjadi perenggang hubungan di antara umat yang berbeda.
Maksud dari kesamaan Suku bangsa disini, adalah suatu penggolongan sosial yang didasarkan pada faktor-faktor yang berkaitan dengan asal-usul, tempat asal dan kebudayaan. Suku bangsa bukanlah kelompok sosial yang muncul karena sengaja, akan tetapi berbentuk dengan sendirinya secara alamiah yang berkaitan dengan kesadaran kesamaan identitas berkenaan dengan kebudayaan maupun bahasa. Perbedaan alamiah ini, apabila tidak disadari dengan baik, akan dapat menimbulkan persaingan, pertikaian, permusuhan, dan bahkan konflik, yang dapat memacu ke arah tindah kriminalias
Maksud dari kesamaan darah disini adalah suatu penggolongan. para anggota masyarakat yang didasarkan pada kesamaan darah atau keturunan, terutama pada masyarakat yang menganut satu garis keturunan baik yang melalui garis .ayah maupun garis ibu.Kesamaan keturunan atau darah sejak jaman dahulu telah menunjukkan fungsinya sebagai dasar persatuan dan melalui persaudaraan yang kuat diantara umat manusia. Namun demikian di jaman modern, saat kehidupan bersama dalam masyarakat menjadi kompleks dan mobilitas sosial semakin cepat melaju, maka pemilahan faktor darah dan keturunan ini sudah mulai jarang diperhatikan, dan bahkan perlu untuk dihindari, agar di antara anggota masyarakat yang memiliki klen yang berbeda, tidak harus merasa berbeda atau asing, yang kadangkala kurang menguntungkan dalam proses integrasi social, karena dapat juga menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas..
Berdasar uraian diatas, nampaklah bahwa kategori sosial memang memiliki manfaat bagi proses kehidupan manusia, namun demikian, apabila tidak dikendalikan, maka kategori sosial dapat menjadi penyulut disintegrasi sosial yang dapat mengarah pada ketegangan dan bahkan konflek social serta tindak kriminalitas. Oleh karena itu berkenaan dengan adanya kecenderungan ini, maka nilai-nilai sosial, budaya dan lebihlebih norma hukum, sangat diperlukan bagi pengaturan kategori sosial ini agar tidak berdampak negatif.