Tahap terakhir dalam proses kebijakan adalah evaluasi kebijakan. Evaluasi kebijakan dimaknai sebagai upaya untuk menilai apakah hasil berbagai program dari suatu kebijakan tersebut telah sesuai dengan problema yang ada dalam masyarakat.
Data dari evaluasi dapat digunakan untuk membantu mengungkapkan kekeliruan dan kesalahan pada rancanagan semula ataupun memberikan kemungkinan-kemingkinan yang Baru. Pada hakekatnya, tiap rancangan program atau proyek merupakan suatu hipotesis. Ia merupakan suatu “firasat” atau dugaan bahwa program itu akan benar-benar mencapai tujuan yang dikehendaki.
Secara tersirat dihipotesiskan bahwa terdapat hubungan antara program itu dengan suatu hasil tertentu, sehingga evaluasi merupakan upaya mengetahui apakah kaitan-kaitan itu memang sungguh-sungguh ada (Bryant dan White, 1987: 194).
Menurut Donald F. Heider, penelitian evaluasi dapat diarahkan untuk mencapai berbagai macam tujuan, tidak hanya sebagai slat untuk memperbaiki program-program. Kadang-kadang evaluasi dilakukan untuk mendengarkan atau mendukung suatu program yang sedang berjalan dan dan kadang-kadang untuk meneliti atau memeriksa program tersebut supaya terhindar dari kegagalan serta mengurangi aktivitas-aktivitas (dalam Henry, 1986 : 147) dengan mengidentifikasi tujuan-tujuan evaluasi yang berbeda-beda dapat dilihat bagaimana suatu program dinilai gagal oleh perangkat kriteria, sementara di lain pihak dianggap berhasil oleh kriteria lainnya.
Menurut Laura Irwin Langbein (1980 : 5), kriteria evaluasi hasil program dapat diuraikan sebagai berikut : (a) Dampak pertumbuhan ekonomi, (b) Disamping untuk mendorong kebutuhan pertumbuhan ekonomi, suatu program hams dirancang untuk mendistribusikan pendapatan secara adil, (c) kriteria terakhir dan evaluasi program adalah preferensi yang meliputi tingkat kepuasan dan hubungan preferensi masyarakat dengan kebijaksanaan publik.
Coralie Bryant dan Louse G. White (1987 : 201-202) menunjukkan adanya empat jenis kendala evalgasi yaitu, (a) kendala psikologis : evaluasi sebagai sarana untuk mengkritik orang lain atau mengungguli kekuasaan orang lain. (b) kendala ekonomis : bahwa evaluasi yang baik itu mahal dari segi waktu maupun dana dan agar tersedia lebih banyak data sering tidak selalu sepadan dengan tingginya biaya,. (c) Kendala teknis : penanganan data sering menuntut staf yang terlatih dan tersedianya kemampuan pengolahan data. Informasi yang segera dibutuhkan sering tidak dapat disediakan yang akhirnya para pengguna dituntut untuk menyerap dan menggunaka sekian banyak informasi. (d) kendala politis : hasil-hasil evaluasi mungkin bahkan dirasakan sebagai ancaman oleh para administrator saja, melainkan juga secara politis memalukan jika hal tersebut diungkapkan.
Peter H. Rossi dan kawan-kawan (1979 : 33) mengelompokkan empat serangkaian pertanyaan yang berhubungan dengan aktivitas evaluasi. Pertama, perencanaan program dengan pertanyaan apakah telah terjadi perluasan dan pendistribusian dari target populasi? Apakah program yang telah didesain telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan? Dan apakah ada kesepakatan maksimal dari keberhasilan impementasi. Kedua, pemantauan program, yakni menguji apakah program tersebut mencapai orang-orang, rumah tangga atau unit-unit sasaran lainnya seperti yang dituju oleh program tersebut? Apakah program juga menyediakan sumber daya, pelayanan dan manfaat lain seperti yang disyaratkan oleh rancangan program? Ketiga, penilaian dampak mempertanyakan apakah program tersebut efektif dalam mencapai tujuan yang diinginkan? Dapatkah hasil-hasil dari program tersebut dijelaskan oleh beberapa proses altematif di luar program? Dan apakah program tersebut memiliki dampak-dampak yang diinginkan? Keempat, efisiensi ekonomi bermaksud menguji berapa besar biaya yang dibutuhkan untuk mengatarkan pelayanan dan manfaat kepada para partisipan program? Dan apakah program tersebut merupakan penggunaan sumber daya yang efisien dibandingkan dengan alternatif untuk sumber yang sama?
Pilihan atas penelitian evaluasi
Persoalan utama dalam penelitian evaluasi adalah bagaimana memisahkan antara dampak dari akibat program dan dampak yang ditimbulkan dari faktor lain. Dalam penelitian dampak, menurut Nasikun (1987 : 27) sedikitnya menghadapi tiga kendala metodologis. Pertama, berdasarkan suatu kenyataan bahwa keberadaan suatu program akan dievaluasi hanyalah merupakan salah satu program yang keberadaannya berdampingan dengan program-program lainnya. Dengan demikian, setiap usaha untuk mengukur dampak dan akibat bersih dari program tersebut dari pengaruh lain tidaklah mudah untuk dilakukan. Kedua, tujuan program walaupun sudah dirumuskan secara jelas, dalam operasionalnya ternyata masih sangat luas. Dengan demikian, tidak layak untuk menilai bahwa tujuan yang dicaapi semata-mata dikarenakan suatu program tertentu. Ketiga, Pemilihan lokasi program pada umumnya didasarkan pertimbangan yang berhubungan dengan actual yang mendesak.
Desain Penelitian dan Unit Analisis
Agus Dwiyanto (1995 : 1-2) mengungkapkan bahwa keberhasilan suatu program dapat dikaji dari dua perspektif yang berbeda, yaitu dari tinjauan proses dan tinjauan hasil. Tinjauan proses menekankan pada konsistensi antara pelaksanaan program dengan policy guide lines (seperti prosedur juklak dan juknis). Menurut perspektif ini, suatu program pemerintah dikatakan berhasil kalau pelaksanaan program itu sesuai dengan policy guide lines yang telah ditentukan. Dari tinjauan hasil (out come), suatu program dapat dinilai berhasil kalau program itu menghasilkan dampak seperti yang diinginkan. Suatu program atau kebijakan mungkin saja berhasil dari sudut proses, akan tetapi dapat gagal ditinjau dari dampak yang dihasilkan dan sebaliknya.
Dennis Parkins (Nasikun, 1987: 8-11) memperkenalkan jenis-jenis penelitian evaluasi dalam mengamati tahap-tahap pengembangan program, yakni : pertama, strategic evaluation, evaluasi jenis ini memusatkan perhatiannya pada identifikasi masalah sosial atau isu kebijakan yang mendasari kelahiran dan penyelenggaraan
suatu program yang memungkinkan Pula mengadakan perubahan tujuan yang berhubungan dengan alokasi sumber daya. Kedua, compliance evaluation, dimaksudkan untuk menguji apakah tujuan yang telah ditetapkan oleh administrasi atau birokrasi pembangunan sesuai dengan tujuan yang telah digariskan lembaga. Ketiga, evaluasi yang berkaitan antara tujuan program dengan organisasi penyelenggara program. Keempat, management control process evaluation, yang memusatkan perhatian pada isu efisiensi dan efektivitas mobilisasi sumber daya yang dilakukan pengelola program. Kelima, intervention effect evaluation, dengan perhatian utama pada komponen sistem organisasi penyelenggara program. Evaluasi ini biasanya dimaksudkan untuk mengungkapkan hubungan antara intervensi program dengan akibat yang dihasilkan. Keenam, programme impact evaluation, yang secara khusus memfokuskan perhatiannya pada evaluasi dampak sistem organisasi penyelenggara program dalam konteks tujuan program yang benar-benar terjadi dan dapat disimak di lapangan.
Daftar Bacaan :
Universitas Gadjah Mada
Bryant, Coralie dan White, Louse G., 1987, Manajemen Pembangunan Untuk Negara Berkembang, Jakarta, LP3ES. Rossi, Peter H., at all, 1979, Evaluation : A Sistematic Approach, Sage Publikation Inc., Beverly Hill, California.
Winarno, Budi, 2002, Teori dan Proses Kebijakan Publik, Yogyakarta, Media
Pressindo.