Pembahasan tentang organisasi dan manajemen pemerintahan tentunya harus melibatkan beberapa pengertian dasar sebagai suatu upaya pemahaman lebih lanjut pada pertemuan-pertemuan sebelumnya telah dibahas banyak mengenai organisasi dan manajemen menyangkut pengertian, karakter, fungsi dan lain-lain. Disini akan diuraikan konsep lain yang juga penting, yaitu pemerintahan dan karakter organisasi dan manajemen pemerintahan.
Bela kita berbicara mengenai organisasi dan manajemen pemerintahan, sebenarnya kita berbicara tentang pemerintahan. Selama ini kita seringkali dibingungkan oleh perbedaan antara negara dan pemerintahan. Bahkan tidak jarang kita sering mencampuradukkan makna keduanya. Ketersesatan dalam memahami keduanya terkadang menjadikan kita kehilangan nuansa ketika berbicara tentang dinamika negara dan masyarakat serta dinamika pemerintahan yang ada.
Definisi negara sangat beragam dan tergantung kompleksitas keadaan dimana seorang pemikir hidup serta bagaimana dia merumuskannya. Definisi negara menurut Max Weber, terlepas dari perdebatannya, merupakan definisi yang paling banyak digunakan. Dia merumuskan negara sebagai asosiasi yang berhasil mengklaim monopoli atas penggunaan kekerasan yang sah di dalam masyarakat. Pemerintah yang disebut Weber sebagai aparat birokrasi, merupakan agen pelaksana dari negara, dimana dia melaksanakan kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh negara.
Merujuk pada pendapat Larson, negara merupakan suatu konsep inklusif yang meliputi semua aspek pembuatan keputusan dan pelaksanaan sanksi hukumnya, sedangkan pemerintah lebih dilihat sebagai agen yang melaksanakan kebijakan negara dalam sebuah masyarakat politik. Berbeda dengan pendapat diatas, Calvert memandang negara sebagai komunitas yang diorganisir untuk suatu tujuan politik sedangkan pemerintah merupakan individu atau tim individu-individu pengambil keputusan yang memberi dampak bagi warga masyarakat.